Medan, IDN Times - Isu kesehatan mental jarang disoroti banyak khalayak, sebab sebagian besar kesehatan mental di sejumlah instansi atau Dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dikategorikan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Padahal secara umum, arti kesehatan mental adalah kondisi kesejahteraan seseorang secara keseluruhan yang meliputi kondisi emosi, kejiwaan, dan psikis. Artinya, kesehatan mental tidak semuanya pada kategori ODGJ.
Mirisnya, kesehatan mental hingga kini tidak ada memiliki regulasi atau pedoman secara hukum.
Dalam hal ini Zulfendri sebagai ketua peneliti dalam Forum Group Discussion atau FGD Selasa (19/8/2025) kemarin yang bertema "Strategi Penyusuan Kebijakan Kesehatan Mental Yang Responsif Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Psikososial Masyarakat" ini telah sukses membahas isu kesehatan mental bersama dengan berbagai pihak sektor, terkecuali perwakilan dari DPRD Kota Medan yang tidak berhadir. FDG ini digelar oleh Universitas Sumatera Utara Centre for Health Politics and Management (UCHPOLM).
"Sebenarnya dengan semua sektor yang kita undang tentu berbicara tentang regulasi kesehatan mental tentu harus berbagai lintas sektor dan berbagai disiplin ilmu. Tentu, alhamdulillah yang kita undang ini semuanya alhamdulillah datang. Namun, yang tidak datang hanya dari DPRD Kota Medan. Nanti, kami akan mendatangi DPRD untuk meminta informasi bagaimana responnya untuk adanya regulasi kesehatan mental ini," ucap Zulfendri.
Dalam pertemuan ini diisi dengan diskusi menarik, Zulfendri menjelaskan bahwa kesehatan mental adalah aspek penting yang mencakup keseimbangan emosional, psikologis dan sosial. Baginya, isu kesehatan mental harusnya menjadi perhatian global karena dampaknya luas terhadap individu, keluarga dan masyarakat.
Diadakannya FGD tersebut berdasarkan hasil riset yang sudah dilakukan oleh Zulfendri sebagai ketua penelitian beserta dr Vita Camelia dan Warjio sebagai anggota penelitian.
"Tentu kita melahirkan sebuah kebijakan harus didasarkan Evidence-based atau pendekatan sistematis berdasarkan hasil riset. Hasil riset tadi kita undang para stakeholder ataupun juga yang memiliki kompetensi untuk membicarakan ini, tadi juga kita undang pihak rumah sakit sebagai provider, para akademisi, pegiat NGO, para pusat studi, dan rumah sakit semuanya dan termasuk analis utama kebijakan ini. Semua ini tadi memberikan masukan bagaimana nanti pentingnya kebijakan kesehatan mental atau regulasi ini tentu menjadi tanggungjawab kita bersama," jelasnya.