Medan, IDN Times – Pemerintah Kota Medan semakin gencar menggelar razia masker kepada masyarakat. Razia dilaksanakan di sejumlah titik yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Medan. Menyusul Peraturan Wali Kota (Perwal) No.11 tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan yang sudah diteken.
Penindakan yang sudah digelar tiga hari terakhir itu tak sedikit mendapat cibiran dari masyarakat. Ada yang pasrah ditindak, ada juga yang tidak terima.