Aceh Besar, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar menggagalkan upaya pengiriman 150 kilogram ganja kering yang dikemas dalam lima karung dan dibawa menggunakan mobil, Senin (30/10/2023), malam.
“Saat diperiksa, petugas menemukan lima karung ganja kering berisi sekitar 150 kilogram di dalam kendaraan tersebut,” kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Carlie Syahputra Bustamam, saat dikonfirmasi, pada Selasa (31/10/2023).
