Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ratusan mahasiswa dari Cipayung Plus Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Medan (Dok. Istimewa)

Medan, IDN Times - Ratusan mahasiswa dari Cipayung Plus Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Medan yang dimulai sekitar pukul 12.50 WIB pada Senin (29/7/2024). Tulisan pada kain putih yang dibawa masa aksi terlihat kalimat 'Rapor Merah Bobby Nasution Medan Berantakan'.

Masa aksi sebelumnya berkumpul di Titik Nol Kota Medan kemudian berjalan kaki menuju kantor Wali Kota Medan. Aksi jalan kaki diiringi dengan orasi dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan mahasiswa.

Ketua Umum KAMMI Medan Muhammad Amin Siregar dalam orasinya menyampaikan Bobby Nasution gagal memimpin Kota Medan. Sebab, menurutnya Bobby tidak mampu merealisasikan janji kampanye yang disampaikan saat menjadi Calon Walikota Medan pada perhelatan Pilkada 2020 yang lalu.

"Kami jadinya mempertanyakan kenapa Bobby Nasution berjanji dulu tapi kenapa tak direalisasikan. Apakah memang niatnya adalah untuk membohongi publik?" kata Amin.

1. Kebijakan parkir berlangganan tidak punya dasar hukum

Ratusan mahasiswa dari Cipayung Plus Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Medan (Dok. Istimewa)

Ketua GMNI Kota Medan Andreas Silalahi menyampaikan janji yang tidak direalisasikan diantaranya Medan Bersinar (Medan Bersih dari Narkoba), Medan Bebas Begal, Membangun Dermaga Sungai Deli, dan janji mengatasi banjir rob yang ada di Belawan.

"Menurut BNN pengguna narkoba di Kota Medan yang anak-anak ada 200 sampai 300 ribu di Kota Medan. Terkait begal Polda Sumut menyampaikan ada 400 kasus begal di Kota Medan. Dermaga Sungai Deli mana ada dibangun. Banjir rob juga pada Mei 2024 yang lalu masih menerjang Belawan" sambung Andreas.

Ketua HIMMAH Kota Medan Imransyah Pasai menyampaikan terkait kebijakan parkir berlangganan di tepi jalan yang diatur oleh Perwal No. 26 Tahun 2024. Perwal tersebut dinilai tidak punya dasar hukum karena tak memiliki Perda. Namun pada penanganan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan terkesan arogan bahkan terlihat memaksa masyarakat agar membeli barcode parkir berlangganan padahal Perda saja tidak ada.

"Perwal ini dinilai bermasalah tidak melalui proses pembahasan dengan DPRD Kota Medan dan masyarakat, makanya tak ada Perdanya mungkin. Ini adalah bentuk kesewenang-wenangan Pemko Medan" kata Imransyah.

2. Proyek lampu pocong harus kembali diusut tuntas

Editorial Team