Rapinya Pembunuhan Hakim Jamaludin dan ‘Drama’ Sempurna Sang Istri
Medan, IDN Times - Perempuan berkerudung hitam itu terus menunduk di Mapolda Sumut, Rabu (8/1). Digandeng dua Polwan, saat Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin akhir November 2019.
Perempuan 41 tahun itu adalah ZH. Tersangka yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan berencana terhadap Jamaluddin yang merupakan suaminya sendiri. ZH merupakan istri dari pernikahan kedua.
ZH hanya mengangkat kepalanya sesekali. Menatap kamera awak media yang menyorotnya. Di kiri kanannya ada dua pelaku lainnya. JP, 42 dan RF, 29. Orang yang mengeksekusi Jamaluddin di kediamannya Jalan Aswad, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Jumat (29/11) dinihari.
Meski sudah ditetapkan tersangka. Polisi belum seutuhnya mengungkap kasus yang sudah diproses 40 hari tersebut. Kasus itu masih menyisakan tanda tanya. Apa sebenarnya motif ZH tega mengeksekusi Jamaluddin lewat orang suruhannya. Apakah soal asmara, atau harta.
Beredar pula kabar jika salah satu eksekutor berinisial JP merupakan kekasih gelap ZH. “Masalah keluarga. Nanti didalami kembali oleh penyidik untuk keseluruhannya berdasar alat bukti yang ada,” ungkap Martuani.
IDN Times merangkum lini masa kasus Jamaluddin. Mulai kronologi pembunuhan, jenazah Jamaluddin ditemukan di dalam mobil yang masuk ke jurang, hingga ekspresi sang istri yang seolah hanya menampilkan drama.
1. Jamaluddin dieksekusi di dalam kamar rumah dan dibuang ke dalam jurang bersama mobil mewahnya
Pembunuhan Hakim Jamaluddin dinilai sangat rapi. Rencana pembunuhan itu diduga dibicarakan secara matang oleh ZH, JP dan RF.
Dua eksekutor itu diduga sudah berada di dalam rumah Jamaluddin, Kamis (28/11) malam. Menunggu Jamaluddin pulang ke rumah untuk dihabisi.
Benar saja, Jamaluddin dieksekusi di dalam kamar. Mereka membekap wajah korban dengan kain. Hingga Jamaluddin mati kehabisan nafas. Saat itu, ZH juga menyaksikan bagaimana suaminya mati. Di kamar itu juga ada KZ, buah cinta Jamaluddin dengan ZH yang tidur.
Setelah dipastikan tewas, mereka memakaikan seragam olahraga Pengadilan Negeri Medan berwarna hijau ke jenazah Jamaluddin. Karena biasanya pada hari Jumat, ada agenda olahraga di PN Medan. Pakaian olahraga ini juga menjadi petunjuk. Karena Jumat itu, di PN Medan tidak diadakan olahraga lantaran ada sosialisasi e-Litigasi.
Kemudian, mereka menggotong jenazah Jamaluddin ke mobil. Jamaluddin dibaringkan di baris kedua mobil Toyota Prado miliknya. Mobil itu awalnya diduga akan bergerak ke Berastagi, Karo. Namun rutenya berubah. Mobil itu ditemukan menabrak pohon sawit di dalam jurang di kawasan Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.
“Sampai saat ini pelaku lain tidak ada. Karena kasus (pembunuhan berencana) ini sangat bagus dan ditata rapi. Mungkin dugaan penyidik hanya ketiga tersangka ini tidak ada tersangka lain,” ujar Martuani.