Medan, IDN Times - Memantau proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) yang tengah disusun oleh DPRD Medan melalui Panitia Khusus (Pansus), Akademi Universitas Bakrie, Insan Harapan Harahap, S.Sos, M.AP mengingatkan agar rancangan regulasi tersebut jangan hanya melihat aspek kesehatan semata, namun juga turut mempertimbangkan aspek budaya, sosio, dan ekonomi.
Hal ini disampaikan Insan saat menjadi pembicara pada Forum Group Discussion (FGD) Kawasan Tanpa Rokok di Medan dengan tema Memperkuat Implementasi KTR di Kota Medan - Strategi Menyeimbangkan Kepentingan Kesehatan Sosial dan Ekonomi di Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Harapan (UNHAR) Medan, Selasa (21/10/2025).
"Kami sebagai akademisi melihat Perda ini secara komprehensif segi kesehatan, sosio, ekonomi, hingga hukum. Fokus yang ingin kita selamatkan dengan adanya Perda ini adalah anak-anak, remaja, dan perempuan hamil. Tetapi harus ada titik temu, Perda KTR nya nanti jalan, UMKM juga jalan. Jangan sampai UMKM mati karena ada Perda KTR yang diterapkan," jelasnya.