Mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap menyerahkan bantuan sembako kepada warga PERTUNI Sumut, Jumat (23/7/2021). (IDN Times/Prayugo Utomo)
Usai bebas, kebiasaan Rahudmad blusukan, bersilaturahmi dengan warga, melakukan kegiatan sosial tak surut. Padahal sejatinya Rahudman tak lagi wali kota, tidak menjabat posisi apa-apa, bahkan belum berafiliasi dengan partai manapun. Lantas apa tujuannya?
Rahudman mengaku tak bisa hanya duduk diam di rumah saja. Aktif melakukan kegiatan sosial sudah menjadi kebiasaannya, dan untuk berbuat tidak perlu harus jadi pejabat. Dalam sepekan terakhir saja, Rahudman menghadiri kegiatan sunatan massal, membantu anak-anak dengan sakit mata kronis, bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat, rutin menggelar pengajian di rumah dan lain sebagainya.
Baginya, yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir ini adalah rutinitas biasa dan sudah selayaknya dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat yang lain di Medan dan daerah-daerah lain.
"Aku gak bisa diam di rumah, jadi harus ada kegiatan meskipun hanya cakap-cakap biasa dengan masyarakat," ujar pria yang akrab disapa RH ini.
Ia mengakui, banyak masyarakat yang mempertanyakan soal keaktifannya melakukan kegiatan sosial. Ada yang menduga ia akan nyaleg, ada juga yang menduga akan mencalonkan diri di Pilkada lagi. Tapi Rahudman membantahnya.
"Belum ada arah ke sana, kita hanya ingin silaturahmi saja, menyapa masyarakat, itu sudah jadi kebiasaan. Tapi kita lihat juga kedepannya situasi politik seperti apa, nanti baru kita putuskan. Yang jelas sekarang ini saya gak mau ke birokrasi, mau istirahat dulu," jelasnya.
Secara hukum, hak politik Rahudman tidak dicabut oleh pengadilan, bahkan secara hukum pula namanya harus direhabilitasi sesuai putusan MA.
Jadi jika Rahudman menjadi calon legislatif ataupun menjadi calon kepala daerah lagi kelak, tidak akan tersandung masalah hukum.