Medan, IDN Times - Terdakwa kasus korupsi peningkatan struktur Jalan Provinsi ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot, Akhirun, buka-bukaan soal praktik suap-menyuap di tubuh PUPR. Sejumlah fakta diungkap Akhirun saat diperiksa Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (23/10/2025).
Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG) itu bahkan secara rinci memiliki catatan siapa saja yang kebagian "uang proyeknya". Mereka adalah orang-orang yang menduduki posisi sentral di tubuh kementerian khususnya dalam hal ini PUPR.