PTAR Gelontorkan Rp1,16 M untuk Bikin 2 Kecamatan Bebas BABS di Tapsel

Tapanuli Selatan, IDN Times -
PT Agincourt Resources (PTAR), Pengelola Tambang Emas Batangtoru sejak tahun 2015 sudah menggelontorkan anggaran Rp1,16 miliar untuk memfasilitasi status bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan mengedukasi masyarakat tentang sanitasi dan perilaku hidup sehat.
Selama 7 tahun atau periode 2015 - 2022, PTAR mampu menjadikan wilayah sekitar tambang yakni Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) sebagai wilayah program Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS)/ODF (Open Defecation Free).
Secara nasional, Target Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) pada 2030 Indonesia harus bisa mencapai 100 persen rumah tangga bersanitasi layak. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah harus meningkatkan perbaikan sanitasi rumah tangga yang tidak layak minimal sebesar 2,47 persen per tahun.
Program Stop BABS berkontribusi pada Tujuan SDGs Ke-6 yaitu menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi berkelanjutan untuk semua.
Pantauan IDN Times sebelumnya, perilaku BABS di Kabupaten Tapanuli Selatan khususnya di Kecamatan Batangtoru masih banyak ditemui terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota.
Dalam laporan PTAR, banyak faktor yang memengaruhi perilaku kebiasaan buruk tersebut di antaranya tidak memiliki jamban, sudah menjadi kebiasaan bertahun-tahun, merasa nyaman, dan alasan ekonomi untuk pembuatan jamban dan septic tank.
Dalam laporan statistik wilayah Kecamatan Batangtoru tahun 2015 disebutkan bahwa penyakit yang paling besar diderita adalah influenza sebesar 70,63 persen kemudian disusul dengan diare dan kolera sebesar 10,62 persen. Penyakit tersebut salah satunya bisa disebabkan oleh pengaruh sanitasi buruk.
Angka kesakitan yang diakibatkan buruknya sanitasi masih terus terjadi di masyarakat. Beberapa penyakit yang diakibatkan faktor sanitasi lingkungan yang buruk di antaranya penyakit diare, tifus, polio, penyakit cacingan.
Untuk mencegah meluasnya dampak tersebut, PTAR bersama pemerintah kecamatan, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Puskesmas di Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru tergerak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sanitasi melalui Program Percepatan Stop BABS di 2 Kecamatan.
Lantas apa yang dilakukan PT Agincourt Resources (PTAR) untuk menciptakan dua kecamatan di Tapanuli Selatan bebas BABS. Yuk simak:
1. Orientasi utama adalah membangun kesadaran masyarakat
peduli terhadap sanitasi lingkungan dan terkesan yang ada saat itu kondisi yang ideal. Namun angka kejadian penyakit yang dilatarbelakangi sanitasi lingkungan seperti diare merupakan penyakit yang masuk dalam 10 besar.
Seiring dengan banyaknya kasus penyakit yang disebabkan sanitasi dan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang STBM, pada tahun 2015 PTAR bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Puskesmas Batangtoru melakukan inisiasi program STBM dengan lokasi di Kecamatan Batangtoru.
Kegiatan yang pertama dilakukan adalah assessment kepada masyarakat terhadap tingkat kepemilikian jamban di Kecamatan Batangtoru dan hasil assessment menunjukan 72% masyarakat belum memiliki jamban. Atas dasar data tersebut PTAR bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan dan Puskemas melakukan beberapa kegiatan seperti sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pelatihan kewirausahaan jamban, dan pemicuan. Tahun 2015 - 2016 usaha-usaha yang dilakukan belum mendapatkan hasil maksimal bahkan sebagian warga menolak karena merasa kondisi kesehatan mereka baik-baik saja.
Pada tahun 2017 PTAR bersama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Batangtoru berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi sebagai tenaga ahli sanitasi serta Koramil 01 Batangtoru melakukan pemicuan yang difokuskan di desa-desa potensial sehingga di tahun yang sama membuahkan hasil dua desa di Kecamatan Batangtoru berhasil deklarasi Stop BABS yaitu Desa Telo dan Desa Batu Hula.
Program Pemicuan menjadi penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat merubah perilaku, karena prinsip dasar program STOP BABS adalah kesadaran perilaku bukan membangun jamban tetapi kesadaran masyarakat. Apabila ada masyarakat yang bersedia membangun maka hal tersebut merupakan dampak dari keberhasilan program atau perilaku yang sudah berubah.
Pendampingan terus dilakukan kepada semua desa di Kecamatan Batangtoru melalui pendampingan oleh sanitarian, bidan desa, dan kader STBM secara terus menerus sehingga diperoleh hasil kongkrit di mana pada September 2022 semua desa di Kecamatan Batangtoru berhasil Stop BABS.