Hasil rontgen tangan Siti Hawa yang mengalami patah tulang akibat kericuhan di kawasan Goba, Pulau Rempang, pada 18 September 2024 (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Fernaldi mengatakan, pihaknya telah secara resmi mencabut laporan polisi tersebut pada 13 Februari 2025 lalu. Keputusan pencabutan laporan ini merupakan langkah untuk membangun kembali hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat.
"Kami berharap langkah ini menjadi awal yang baik bagi kedua belah pihak. Ke depan, kami akan terus berupaya menjaga komunikasi yang lebih baik guna menghindari kesalahpahaman serupa," kata Fernaldi.
Sementara itu, Reki juga menyampaikan sikapnya terhadap peristiwa tersebut. "Saya sudah memaafkan pihak yang terlibat. Semoga kejadian serupa tidak terulang dan hubungan antara perusahaan serta masyarakat bisa semakin baik demi kepentingan bersama," ujarnya.
Di dalam insiden yang sama, sebelumnya PT MEG dan warga Pulau Rempang yang turut menjadi korban kericuhan mengambil langkah perdamaian. Dari langkah itu, sebanyak 5 warga mendapatkan kompensasi dari PT MEG, dan dua laporan warga ke Polresta Barelang di cabut.
Meski begitu, di dalam insiden kericuhan ini, masih terdapat satu laporan warga Sembulang yang berperoses di Polresta Barelang, dan membuat dua karyawan PT MEG ditetapkan sebagai tersangka.