Medan, IDN Times- Sepanjang 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lewat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) sudah mengamankan 212 kapal perikanan. Hal ini terkait ilegal fishing.
Hal itu dikatakan Direktur Jenderal PSDKP Dr Pung Nugroho Saksono atau Ipunk dalam keterangannya pada saat melakukan konferensi pers di Dermaga Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Medan, Kamis (5/12/2024).
"Hingga November, terdapat 182 KII dan 27 KIA yang berhasil diamankan. Nilai potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan pertahun mencapai Rp3.474.854.453.419 atau hampir Rp3.5 triliun. Bayangkan itu yang berhasil diselamatkan dari ilegal fishing. Kami lakukan tindakan serius," kata Pung.