Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KKP mengungkap penangkapan 16 ABK Myanmar yang membawa 3 kapal berbendera Malaysia (IDN Times/Doni Hermawan)

Medan, IDN Times- Sepanjang 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lewat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) sudah mengamankan 212 kapal perikanan. Hal ini terkait ilegal fishing.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal PSDKP Dr Pung Nugroho Saksono atau Ipunk dalam keterangannya pada saat melakukan konferensi pers di Dermaga Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Medan, Kamis (5/12/2024).

"Hingga November, terdapat 182 KII dan 27 KIA yang berhasil diamankan. Nilai potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan pertahun mencapai Rp3.474.854.453.419 atau hampir Rp3.5 triliun. Bayangkan itu yang berhasil diselamatkan dari ilegal fishing. Kami lakukan tindakan serius," kata Pung.

1.Indonesia menjadi daya tarik untuk menjaring ikan ilegal

Ditjen PSDKP mengungkap penangkapan 16 ABK Myanmar yang membawa 3 kapal berbendera Malaysia (IDN Times/Doni Hermawan)

Teranyar tiga kapal asing berbendera Malaysia ditangkap karena diduga menjaring ikan dengan pukat atau trawl di wilayah SelatMalaka. Ketiga KIA yang berhasil ditangkap pada 30 November 2024. Menurutnya kerugian mencapai Rp16 miliar.

"Kenapa mereka suka menjaring ikan di sini? Karena di perairan mereka sudah rusak. Mereka menggunakan alat trawl. Yang disapu itu terumbu karang kena. Tempat anak beranak pinak. Ketika hilang mereka akan nyari rumah baru. Di Indonesia terumbu kerangnya masih bagus. Ekologi mereka sudah rusak," kata pria yang akrab disapa Ipunk itu.

2. Grafik pelanggaran menurun

Editorial Team

Tonton lebih seru di