Medan, IDN Times - Kegagalan proyek penerangan jalan di Kota Medan atau yang disebut warga "lampu pocong" menjadi polemik. Wali Kota Medan sudah mengakui jika proyek itu gagal atau total loss. Inspektorat Kota Medan telah melakukan pemeriksaan didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
Hasilnya, memerintahkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang kini telah melebur menjadi Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk melakukan penagihan menyeluruh.
“Kita akan tagihkan seluruh anggaran APBD yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan ini,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada wartawan di Lobi Balai Kota Medan, Selasa (9/5/2023).
Selanjutnya, Bobby berharap kepada Inspektorat Kota Medan untuk bisa melihat lebih jauh lagi bagaimana perencanaan dan realisasinya. Sebab, tegasnya, sudah sering disampaikan sejak dari rencana awal sampai dengan eksekusi di lapangan ternyata hasil yang didiskusikan dengan hasil di lapangan ternyata jauh berbeda.
"Pak Inspektur saya minta untuk menelaah lebih jauh lagi perencanaan yang telah dilakukan, sehingga ada proyek yang disebut masyarakat dengan lampu pocong ini,” tegas Bobby.