Massa GMKI menggelar aksi penolakan terhadap Undang-undang TNI di Kota Pematangsiantar, Rabu (26/3/2025). (Dok: GMKI)
Massa kemudian berorasi di depan gedung DPRD Kota Pematangsiantar. Di sana mereka dihadapkan dengan kepolisian yang berjaga. Antara kedua belah pihak sempat terjadi aksi dorong. Massa mendesak ketua DPRD untuk menemui mereka.
“Sempat ada gesekan dikarenakan kami menganggap bahwa kepolisian menjadi tameng pembungkaman di Kota Pematangsiantar, kami mendesak pimpinan tertinggi yakni Ketua DPRD Kota Pematangsiantar untuk bertemu dan berdialog,” ujarnya.
Massa sempat ditemui anggota DPRD dari Gerindra. Namun mereka menolaknya. Karena massa ingin para anggota DPRD bersama sama menolak Undang-undang TNI itu.
Massa kemudian masuk ke gedung DPRD. Merkea kemudian melakukan aksi membakar foto Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR-RI Puan Maharani dan Sufmi Dasco yakni Wakil Ketua DPR-RI.
GMKI menilai pembakaran tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap elit-elit politik yang menciptakan kegaduhan secara nasional. “Ini bentuk kekecewaan kami terhadap elit-elit politik terhadap bentuk pengkhianatan pada reformasi dan demokrasi di Indonesia, mereka adalah oknum-oknum nya, ini bukti kami sangat kecewa terhadap elit-elit politik,” ujar Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun Yova Purba.