Medan, IDN Times – Terhitung, sudah sembilan bulan para guru melaporkan dugaan tindak pidana korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru Kabupaten Langkat dilaporkan ke Polda Sumatra Utara. Sampai saat ini, para guru belum mendapatkan keadilan.
Para guru sudah berulang kali berunjuk rasa. Namun, titik terang kasus ini, belum juga didapat.
Para guru pun kembali berunjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Rabu (4/9/2024). “Karena ini prosesnya tidak jelas, maka para guru ‘pindah mengajar’ ke Polda Sumut,” ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Saputra.