Medan, IDN Times – Patroli siber Kepolisian Daerah Sumatra Utara kembali berbuah hasil. Mereka menangkap seorang laki-laki di Kota Medan yang diduga mempromosikan perjudian daring atau online.
Tersangka perjudian online itu berinisial FA (33). Dia merupakan warga Jalan Bunga Baldu, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.