Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-09-10 at 12.19.03_d720e762.jpg
Prof. Dr. Hasim Purba, SH, M.Hum mendaftar jadi calon Rektor USU (Dok. IDN Times)

Medan, IDN Times – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Hasim Purba, SH, M.Hum resmi mendaftar menjadi calon Rektor USU periode 2026-2031 di Kantor Majelis Wali Amanat (MWA) USU, Jalan Universitas Nomor 42, Medan, Rabu (10/9/2025).

Bertepatan dengan hari terakhir pendaftaran calon Rektor, Ketua Program Studi Magister Kenotariatan FH USU ini  mendatangi kantor MWA USU sekitar pukul 10.30 WIB didampingi beberapa pendukungnya.

Usai menyerahkan berkas, di hadapan wartawan Prof Hasim mengatakan dirinya memiliki komitmen untuk membawa USU menuju era baru sebagai “University for Society” yakni sebuah universitas yang tidak hanya unggul di bidang akademik dan riset, tetapi juga relevan, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Salah satu yang menjadi sorotan utamanya yakni ingin memaksimalkan pengelolaan aset USU dan menekan Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. Seperti diketahui saat ini tarif UKT jalur regular USU memiliki 9 tingkatan. Untuk program studi selain Kedokteran dan Kedokteran Gigi, tarif UKT terendah adalah Rp500 ribu dan tertinggi bisa mencapai Rp9,5 juta.

Untuk itu, salah satu komitmen Prof Hasim jika terpilih menjadi rektor adalah menurunkan tarif UKT mahasiswa untuk pemerataan pendidikan tinggi yang diakses oleh masyarakat kurang mampu

Lantas bagaimana caranya?

1. Pemerataan pendidikan tinggi agar bisa diakses oleh masyarakat kurang mampu

Deklarasi Prof. Dr. Hasim Purba, SH, M.Hum menjadi calon Rektor USU 2026-2031 (Dok. IDN Times)

Sesuai Undang-undang, menurut Prof Hasim, Pemerintah berusaha mendorong PTN BH seperti USU agar memiliki kemandirian dalam hal finansial. Termasuk berinovasi untuk mencari dana lebih besar untuk kepentingan pengelolaan universitas. 

“USU kedepan harus demikian, USU harus meningkatkan riset, inovasi, dan paten yang bisa dimanfaatkan industri untuk meningkatkan income universitas disamping dana dari UKT dan Pemerintah, sehingga pendanaan bisa lebih kuat lagi,” ujar pria kelahiran 03 Maret 1966 ini.

Selain itu, tambahnya, aset USU banyak, Kampus Padang Bulan luasnya 120 ribu hektare, kampus Kuala Bekala luasnya 300 hektare, Kebun Sawit di Tambunan, Langkat seluas 400 Ha lebih. Kemudian ia akan berjuang bagaimana aset-aset USU yang lain seperti di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bisa dikerjasamakan dengan baik untuk meningkatkan income USU.

Pemasukan itu menurut Hasim, akan dapat meningkatkan dana abadi USU yang selanjutkan bisa dipakai untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu dengan cara mensubsidi UKT-nya, bahkan dengan pendapatan yang banyak, UKT mahasiswa bisa diturunkan.

“Sehingga pemerataan pendidikan tinggi bisa diakses oleh masyarakat kurang mampu, USU menjadi kampus yang inklusif, karena USU adalah kampus kebanggaan masyarakat USU,” terang Anggota MWA USU Periode 2020-2025 ini.

Sehingga kelak tidak terjadi lagi kasus calon mahasiswa yang sudah lulus seleksi masuk USU namun gagal menjadi mahasiswa USU karena tidak mampu membayar UKT.

Usai melakukan pendaftaran ke MWA USU, selanjutnya Prof Hasim melakukan deklarasi bersama di Kampus Magister Kenotariatan FH USU didampingi para akademisi USU lainnya.

2. Visi Misi Prof Hasyim

Prof. Dr. Hasim Purba, SH, M.Hum mendaftar jadi calon Rektor USU (Dok. IDN Times)

Adapun Visi Misi Prof Hasyim menjadi Rektor USU adalah sebagai berikut:

Visi "Menjadikan Universitas Sumatera Utara sebagai universitas unggul kelas dunia dalam riset, inovasi, dan kewirausahaan berbasis bioekonomi tropika dan pengetahuan terbuka, demi pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial di tingkat lokal, nasional, dan global."

Misi Untuk mewujudkan visi tersebut, Prof. Hasim Purba menetapkan misi strategis sebagai berikut:

1. Mengembangkan Keunggulan Riset dan Inovasi Berbasis Potensi Lokal

Ø Menjadikan USU sebagai pusat rujukan nasional dan internasional dalam penelitian dan pengembangan ilmu terkait bioekonomi , termasuk pertanian, perkebunan, kelautan, kesehatan , dan energi terbarukan.

Ø Memperkuat kolaborasi lintas disiplin dan kemitraan dengan industri serta lembaga riset global.

2. Mendorong Keterbukaan dan Keadilan Pengetahuan

Ø Membangun ekosistem akademik yang transparan, kolaboratif, dan dapat diakses oleh semua pihak.

Ø Mengoptimalkan platform digital untuk pembelajaran terbuka, publikasi ilmiah, dan diseminasi hasil riset.

3. Memposisikan Masyarakat sebagai Mitra Strategis

Ø Mengarahkan kegiatan pengabdian masyarakat menjadi program strategis yang memberikan solusi nyata terhadap persoalan lokal dan regional.

Ø Memperkuat peran USU dalam pengembangan kapasitas masyarakat melalui pelatihan, inkubasi usaha, dan pendampingan.

4. Membangun Kewirausahaan dan Ekonomi Berbasis Pengetahuan

Ø Mengembangkan unit bisnis berbasis inovasi dan hasil riset mahasiswa serta dosen.

Ø Menumbuhkan budaya kewirausahaan di lingkungan kampus untuk mencetak lulusan yang kreatif, adaptif, dan mampu menciptakan lapangan kerja.

5. Mewujudkan Tata Kelola Digital yang Adaptif dan Demokratis

Ø Mengimplementasikan sistem manajemen universitas berbasis teknologi informasi yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Ø Memastikan partisipasi aktif sivitas akademika dalam proses pengambilan keputusan strategis.

6. Memperluas Globalisasi, Kemitraan, dan Daya Saing Internasional

Ø Meningkatkan peringkat internasional USU melalui kolaborasi riset, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta program gelar ganda.

Ø Memperluas jejaring dengan universitas dan organisasi dunia untuk memperkuat reputasi akademik USU di panggung global.

7. Meningkatkan Kesejahteraan Dosen/Tenaga Pendidik dan Pegawai/Tenaga Kependidikan USU

Ø Melakukan peningkatan insentif mengajar, membimbing, serta remunerasi berbasis kinerja.

Ø Menyediakan fasilitas pengembangan karir dan kesejahteraan yang berkelanjutan untuk mendukung dedikasi sivitas akademika.

8. Meningkatkan Anggaran Beasiswa bagi Mahasiswa dan Dosen

Ø Memperluas akses beasiswa bagi mahasiswa berprestasi maupun kurang mampu secara ekonomi.

Ø Menyediakan dukungan pendanaan beasiswa studi doktoral bagi dosen untuk memperkuat kapasitas akademik USU.

 

3. Tahapan Pemilihan Rektor USU

Peserta mengikuti Penyelenggara UTBK-SNBT USU. (Dok Humas USU)

Tahapan penjaringan Calon Rektor USU periode 2026-2031 sudah dimulai sejak tanggal 28 Agustus 2025 dan akan berakhir 24 September 2025. Meliputi tahapan pendaftaran, pengembalian formulir, seleksi adminsitrasi, pengumuman calon yang lulus seleksi administrasi, dan audisi.

Pada tahap audisi tanggal 24 September 2025 nanti para Calon Rektor akan diminta memaparkan rekam jejak dan prestasi, entrepreneurship, rencana program serta terobosan yang akan dilakukan. Mereka juga menyampaikan visi dan misi kepemimpinan, wawasan tentang USU, serta rencana strategis yang mengacu pada Kebijakan Umum dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang USU.

Audisi akan dihadiri oleh seluruh Anggota Senat Akademik USU yang akan memilih nantinya pada saat penyaringan, dan juga dihadiri oleh MWA, Senat Akademik (SA), Dewan Guru Besar (DGB), Rektorat, Dekanat, Direktur, Ketua Lembaga, Ketua Badan, Ketua Departemen, Ketua Program Studi, Kepala Biro, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan mahasiswa, perwakilan alumni, serta unsur lainnya yang akan ditetapkan oleh panitia.

Tahap penyaringan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2025 oleh Senat Akademik USU. Pada tahap penyaringan ini nanti seluruh Anggota SA USU yang berjumlah 112 orang akan memberikan suara untuk menentukan 3 (tiga) orang Calon Rektor yang akan diserahkan kepada MWA USU.

Tahapan pemilihan dilaksanakan oleh MWA USU dijadwalkan pada tanggal 2 Oktober 2025, untuk memilih dan menetapkan Rektor USU Periode 2026-2031. MWA beranggotakan 21 orang yang mewakili unsur Menteri, Rektor, Senat Akademik (SA), dan masyarakat.

Suara MWA dalam pemilihan rektor adalah 100 persen suara. Dimana 65 persen suara dibagi untuk 19 anggota MWA, karena seorang rektor jika menjadi calon rektor tidak akan memiliki hak suara untuk memilih, sedangkan seorang menteri memiliki 35 persen suara.

“Kami berharap Pemilihan (Rektor USU) ini bisa berjalan dengan baik. Bagi kami Pers adalah kontrol sosial paling baik. semoga proses pemilihan ini tidak dicederai, apalagi merendahkan moral dan melanggar hukum,” ungkapnya.

Editorial Team