Pria di Kutalimbaru Diduga Akhiri Hidupnya setelah Membunuh Istri

Deli Serdang, IDN Times - Seorang pria di Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang mengakhiri hidupnya setelah diduga membunuh istrinya sendiri di rumah orang tuanya. Suami istri itu meninggal dunia dengan keadaan bersimbah darah.
Berdasarkan informasi yang didapatkan pihak kepolisian, motif pembunuhan diduga karena adanya unsur cemburu. Pelaku disebut-sebut menuduh istrinya berhubungan dengan pria lain.
1. Pelaku bunuh istrinya menggunakan kampak dan pisau

Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung dalam keterangan tertulisnya membenarkan peristiwa itu. Tersangka diketahui berinisial SG (56) warga Kecamatan Kutalimbaru.
"Telah terjadi diduga tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka SG terhadap korban SS," terang Banuara, Senin (23/12/2024).
Kejadian ini disebutnya terjadi pada 20 Desember 2024 lalu. Pelaku datang dan masuk ke rumah orang tua korban dan sempat bertemu dengan saksi berinisial IM. SG mengambil ponsel IM agar perempuan berusia 17 tahun tersebut tidak melapor kemana-mana.
"Pelaku dalam posisi sambil memegang sebilah pisau dan sebuah kampak. Selanjutnya pelaku langsung menuju ke arah dapur rumah dan melihat korban sedang berada di sana. Korban diseret dari dapur sampai ke ruang tengah rumah dan langsung menganiaya korban ke arah kepala dan badan secara berulang-ulang dengan menggunakan sebuah kampak dan sebilah pisau hingga korban meninggal di TKP," lanjutnya.
2. Setelah membunuh istrinya, pelaku mengakhiri hidupnya dengan menusukkan pisau ke perutnya

Setelah membunuh istrinya sendiri, SG memilih mengakhiri hidupnya. Ia menusuk dirinya sendiri menggunakan pisau.
"Dari hasil keterangan saksi, setelah pelaku menganiaya korban selanjutnya pelaku menganiaya diri sendiri dengan menggunakan sebilah pisau ke arah perut sehingga ususnya terburai, mengakibatkan pelaku meninggal dunia di TKP," beber Banuara.
Dari data yang dihimpun kepolisian, sejauh ini motif pelaku membunuh istrinya sendiri karena terbakar api cemburu.
"Diduga karena cemburu dan sakit hati serta menuduh korban ada berhubungan dengan laki-laki lain," ujarnya.
3. Hubungan keduanya keruh sejak bulan lalu

Kapolsek Kutalimbaru mengatakan, pelaku dulunya merupakan seorang duda, sebab istrinya meninggal dunia. Sementara korban yang bernama SS telah bercerai dengan suaminya sesuai dengan putusan pengadilan agama Lubuk Pakam. Selanjutnya pelaku dan korban setahun yang lalu menikah secara siri dan belum dikaruniai anak.
Masalah yang timbul di tengah hubungan mereka dijelaskan Banuara sudah terjadi sejak bulan lalu. Tepatnya saat ada acara keluarga.
"Selanjutnya lelaku selama satu bulan ini selalu curhat kepada saksi atas nama Fransiskus Surbakti tentang permasalahan antara pelaku dan korban di rumah tangga mereka. Yang mana pelaku merasa korban tidak jujur dan menduga ada hubungan korban dengan laki-laki lain," jelas Banuara.
Pertengkaran antar keduanya memuncak pada pertengahan bulan November. Yang membuat korban memilih untuk tinggal kembali bersama orangtuanya.
"Pada tanggal 15 November 2024 pelaku ada memukul korban. Sehingga keesokan harinya sampai dengan saat ini korban meninggalkan rumahnya dan tinggal bersama orang tuanya di Kutalimbaru," pungkasnya.