Batam, IDN Times – Setahun pasca penetapan Pulau Rempang sebagai Kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Eco-City, gelombang penolakan masyarakat tidak kunjung menurun. Hal ini disebabkan langkah-langkah preventif yang diambil pemerintah Indonesia maupun PT Makmur Elok Graha (MEG) untuk menghadapi masyarakat tidak berjalan dengan baik, dan sarat akan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat.
Abraham Samad, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu saat mengunjungi Kota Batam menegaskan, PSN Rempang Eco-City yang diteruskan oleh Presiden Prabowo Subianto adalah warisan buruk dari pemerintahan sebelumnya yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Bahkan, sejak dilantik sebagai Presiden Indonesia hingga saat ini, Presiden Prabowo maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak ada memberikan pernyataan resmi sedikitpun terkait gelombang penolakan masyarakat di Pulau Rempang.
"Pak Prabowo harus selaras dengan apa yang ia sampaikan untuk mengedepankan masyarakat dari pada segalanya, jangan jadikan warisan pak Jokowi di Pulau Rempang sebagai langkah buruk bagi pak Prabowo dalam memulai langkah awal pemerintahannya," kata Abraham, Senin (23/12/2024).