Jakarta, IDN Times - Presiden Joko Widodo resmi mencabut larangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, yakni mengenai rapat di hotel.
Sebelumnya, Tjahjo sempat mengeluarkan larangan kepada para ASN untuk menggelar rapat di hotel. Larangan itu dibuatkan karena berkaitan dengan kasus yang menimpa sejumlah pejabat negara dari Papua yang membahas anggaran di salah satu hotel di Jakarta.
Hal itu disampaikan presiden saat menghadiri acara hari ulang tahun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang ke-50 di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (11/2) malam.
