Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Samosir, IDN Times – Kematian Brigadir Kepala Arfan Saragih (AS), personel Sat Lantas Polres Samosir masih menjadi misteri. Keluarga masih tidak percaya jika Arfan bunuh diri seperti yang disebut polisi setelah menemukan jenazahnya di Desa  Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Maret 2023.

Arfan meninggal setelah kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukannya mencuat. Polda Sumut menarik penanganan kasus dari Polres Samosir.

Teranyar, tim dari Polda Sumut melakukan pra rekonstruksi kasus pada 1 dan 2 April 2024. Pra rekonstruksi dilakukan selama dua hari. Pra rekonstruksi dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Sumut Komisaris Besar Sumaryono. Pra rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan penggelapan pajak hingga kematian Bripka Arfan.

1. Adegan bermula dari wajib pajak yang menunggak meski sudah membayar

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Pra rekonstruksi bermula dari saat Kanit Regident Satlantas Polres Samosir Aiptu D Sagala mendapat informasi dari Alboin Sitanggang yang sudah 4 tahun menunggak pajak. Temuan itu kemudian dicek melalui aplikasi Samsat Samosir.

Kemudian, Aiptu D Sagala melapor ke Kasatlantas Polres Samosir. Dia juga membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir.

Kemudian Aiptu D Sagala menyerahkan satu bundel laporan dugaan penggelapan pajak kepada Kapolres AKBP Josua Tampubolon yang menjabat saat itu.

2. Bripka Arfan dihadapkan dengan Kapolres, handphone diserahkan

Editorial Team

Tonton lebih seru di