Medan, IDN Times – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penularan COVID-19 di Sumatra Utara dinilai belum maksimal. Masih banyak kerumunan yang terjadi. Pusat-pusat keramaian juga sudah kembali ramai oleh masyarakat.
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi pun mengakui jika masih banyak masyarakat yang membandel. Masih banyak lokasi usaha yangmenimbulkan keramaian, lepas dari pengawasan. Pengunjung dibiarkan tidak memakai masker. Ada juga lokasi usah yang tidak menyediakan tempat mencuci tangan di pintu masuk.
PPKM pertama dilakukan dari tanggal 14 sampai 31 Januari. Kemudian karena penyebaran corona kian tinggi PPKM di Sumatera Utara, diperpanjaang lagi hingga 14 Februari 2021.