Medan, IDN Times – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan menua polemik. Protes masyarakat terus bermunculan. Khususnya beberapa usaha masyarakat yang diminta untuk tutup.
Para pedagang protes. Usaha diminta tutup, namun tidak ada sama sekali bantuan pemerintah yang datang sampai saat ini.
Polemik PPK Darurat menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Ombudsman menilai, pemerintah tidak siap untuk mengimplementasikan kebijakan itu.
“Bahwa situasi sekarang kita lihat sudah mendera rakyat. Membuat rakyat susah. Itu tidak bisa kita pungkiri,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Jumat (16/7/2021).