Medan, IDN Times – Sampai saat ini, Jhoni alias Apin BK, belum juag ditangkap polisi pasca penggerebekan markas judi online yang diduga dijalankannya. Apin sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Apin kabur ke Singapura di hari yang sama pada saat penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Panca Putra Simanjuntak, 9 Agustus 2022 lalu di Kompleks Cemara Asri. Polda Sumut juga belakangan menyegel tujuh bangunan milik Apin BK. Dia juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).