IDN Times, Siak - Sejumlah guru mengaji di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, tak bisa mengambil honornya. Hal itu dikarenakan nomor rekeningnya diblokir. Tak hanya guru mengaji, sejumlah kader posyandu dan 3000 nomor rekening masyarakat di Kabupaten Siak juga mengalami hal yang sama.
Bupati Siak Afni Zulkifli saat dikonfirmasi mengaku mendapat keluhan lewat telepon, aplikasi WhatsApp dan media sosial sambil menangis dari masyarakatnya. Hal itu dikarenakan uang yang ada di dalam rekening mereka sangat dibutuhkan, namun tak bisa ditarik.
Bupati Siak itu menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah bergerak cepat, meminta seluruh kecamatan membuka posko pengaduan atas kondisi yang menimpa masyarakat.
"Kami mesti memberikan solusi, dengan meminta masyarakat yang rekeningnya diblokir PPATK, untuk datang ke Posko Pengaduan yang ada di kantor Camat," kata Bupati Afni, Rabu (6/8/2025).