Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kolase potret Evy Susanti saat ditahan KPK bersama Gatot Pudjo Nugroho dan potret terkini Evy yang kini sudah jadi caleg Demokrat (Dok. IDN Times)

Nama Evy Susanti sempat bikin geger di Sumatera Utara beberapa tahun lalu. Pasalnya ia muncul ke publik sebagai istri kedua Gubernur Sumut periode 2013-2015, Gatot Pudjo Nugroho.

Kala itu istri pertama Gatot adalah Sutiyas Handayani dan sudah memiliki 5 orang putri yang sudah dewasa. Sebagai pejabat publik dan tiba-tiba memiliki istri kedua jelas membuat geger. Terlebih potret kemesraan mereka berdua tersebar di dunia maya.

Namun kebahagiaan Gatot dan Evy tak berlangsung lama. Pada 27 Juli 2015 keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.

Keduanya diadili dan mendapatkan hukuman yang berbeda. Gatot divonis 3 tahun penjara sedangkan Evy hanya 2,5 tahun. Selain itu Gatot juga dijerat kasus lain. Ia terbukti melakukan suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 dan dihukum 6 tahun penjara.

Berkat sejumlah remisi yang didapat, Evy resmi bebas dari penjara pada 27 September 2017. Sedangkan Gatot masih menjalani masa hukuman di Lapas Tanjunggusta Medan.

Baru-baru ini, Nama Evy Susanti kembali viral setelah muncul di rekamjejak.net sebagai salah satu Caleg Eks Napi Korupsi. Berikut potret terbaru Evy Susanti yang menjadi Caleg DPR RI di Dapil Jabar III. Yuk lihat:

1. Blusukan di Bogor Selatan

Evy Susanti Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Dapil 3 Jawa Barat saat blusukannya di Kampung Jerokuta Kaum, Bogor Selatan, 13 Januari 2024 (Dok. IDN Times)

Pada 13 Januari 2024, Evy muncul ke publik saat blusukan. Ia merupakan Calon Anggota Legislatif (caleg) DPR RI Dapil Jabar III dari Partai Demokrat.

Dalam blusukannya ke Kampung Jerokuta Kaum, Bogor Selatan, caleg nomor urut 5 ini berjanji akan berjuang untuk warga memenuhi kebutuhan sanitasi. Tak hanya di Kampung Jerokuta Kaum, dirinya akan blusukan ke lokasi lain untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi warga.

"Iya harus blusukan. Karena kan dari Demokrat Pusat sendir menyarankan kita turun bertatap muka langsung ke masyarakat. Program unggulan seperti dicanangkan oleh Demokrat sendiri ada 14 salah satunya menyejahterakan masyarakat pastinya," ujarnya.

2. Dapat remisi 6 bulan 15 hari

Evy Susanti Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Dapil 3 Jawa Barat saat blusukannya di Kampung Jerokuta Kaum, Bogor Selatan, 13 Januari 2024 (Dok. IDN Times)

Dalam kasus suap yang menjeratnya, Evy ditahan di Lapas Kelas II-B Anak dan Wanita Tangerang sejak 3 Agustus 2015. Sesuai vonis, harusnya Evy keluar lapas pada awal 2018.

Namun berkat sejumlah remisi yang ia dapatkan dan kemudian mendapatkan status justice collaborator pada 1 November 2016, Evy keluar lebih cepat yakni 17 Agustus 2017.

Karena menunggu surat JC dan rekomendasi dari KPK, akhirnya Evy baru bebas 27 September 2017.

Berdasarkan data yang dihimpun IDN Times, total resmisi yang didapatkan Evy adalah 6 bulan 15 hari, dengan rincian sebagai berikut:

- Remisi khusus Idul Fitri 2016 selama 15 hari
- Remisi umum 2016 selama 2 bulan
- Remisi khusus Idul Fitri 2017 selama 1 bulan
- Remisi umum 2017 selama 3 bulan

3. Niat ingin bantu suami, malah terjerat korupsi

Evy Susanti Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Dapil 3 Jawa Barat saat blusukannya di Kampung Jerokuta Kaum, Bogor Selatan, 13 Januari 2024 (Dok. IDN Times)

Saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi, 24 Februari 2016 Evy sempat meneteskan air mata di hadapan hakim.

Dalam pledoinya Evy mencurahkan isi hatinya sebagai istri kedua Gatot yang dipandang negatif oleh masyarakat.

"Keputusan saya jadi istri kedua sangat saya sadari konsekuensinya. Jujur saya takut karena realita di lapangan pahit. Saya seperti disadarkan inilah realita, pernikahan tidak selalu manis, selalu jadi perempuan yang dinilai negatif," kata Evy kala itu.

Evy mengatakan, pandangan negatif juga terus berlanjut saat dirinya dijerat KPK bersama sang suami. Evy berdalih ia hanya berniat membantu suami untuk terbebas dari dugaan korupsi bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan.

"Saya ingin membantu suami sebagai wujud bakti saya pada suami. Ini (kasus bansos) sarat kepentingan politik," katanya.

Evy merasa tidak nyaman dengan sejumlah persoalan yang dialami sang suami. Evy menggunakan jasa pengacara kondang OC Kaligis untuk menggagalkan penyidikan kasus bansos di Kejaksaan.

"Sebagai istri saya ingatkan pengacara agar membatu menyelesaikan persoalan suami. Niat saya hanya meringankan beban suami," tuturnya.

Namun rupanya, upaya menghentikan penyidikan di Kejaksaan melalui gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh OC Kaligis terendus KPK. KPK mengungkap ada suap yang diberikan Kaligis pada para hakim dan panitera sebanyak 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura.

Lantaran ada suap, hakim menganggap surat pemeriksaan kasus ini yang diterbitkan Kejaksaan menjadi tidak sah.

"Saya sangat meyadari dan sangat menyesali apa yang saya lakukan. Saya harap majelis hakim dapat memutus yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya bagi kami," kata Evy.

Namun hingga kini belum diketahui apakah Gatot dan Evy masih berstatus suami istri atau tidak.

Editorial Team