Medan, IDN Times - Sebanyak lima ekor satwa dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Siranggas, Kabupaten Pakpakbharat, Sumatra Utara, Senin (14/6/2021). Totalnya ada empat jenis. Dua ekor Binturong (Arctictis binturong), Seekor kukang (Nycticebus coucang), Seekor macan akar (Felis Bengalensis) dan ular sanca batik (Phyton reticulatus). Hanya sanca batik yang tidak masuk dalam kriteria satwa tidak dilindungi.
Pelepasliaran ini menjadi rangkaian kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) pada 10 Agustus 2021 mendatang.
Untuk pelepasliaran itu, tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut harus menempuh perjalanan cukup jauh. Tim berangkat dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, Deli Serdang, Senin pagi. Dari sana, perjalanan memakan waktu lebih dari lima jam ke SM Siranggas.
Sampai di pintu rimba Siranggas, tim harus membelah hutan. Masuk jauh ke dalam untuk memastikan lokasi pelepasliaran cocok untuk para satwa.
Rangkaian pelepasliaran ini berhasil didokumentasikan oleh lensa IDN Times.
Simak guys...