Salah satu kandidat mengikuti Pawai Kampanye Calon Wali Nagari Ladang Laweng, Kabupaten Agam, Selasa (4/7/2023). (IDN Times/Arifin Al Alamudi)
Berdasarkan penelusuran IDN Times, Kabupaten Agam sudah empat kali menggelar Pilwana menggunakan e-Voting, yaitu pada tahun 2017, 2019, 2021, dan 2023.
Pada tahun 2017 kabupaten Agam menganggarkan APBD sebesar Rp1,5 miliar untuk membeli sekitar 30 unit perangkat e-voting seperti komputer beserta perangkat lain, mesin pencetak (printer), aplikasi e-voting, alat pembaca kartu tanda penduduk dan lainnya.
Untuk Pilwana tahun ini Agam sudah memiliki sebanyak 60 unit perangkat e-Voting.
Kabupaten Agam merupakan daerah kedua yang sukses menyelenggarakan pemilihan secara elektroni. Pertama adalah Pemilihan Kepala Desa Jembrana, Bali.
Artinya Kabupaten Agam merupakan satu-satunya daerah yang menyelenggarakan pemilihan wali nagari menggunakan sistem e-voting di Sumatera.
Pemilihan wali nagari secara e-voting memiliki banyak keunggulan. Selain lebih efektif dan tidak memakan waktu lama, sistem e-voting juga dapat menghindari kecurangan. Melalui sistem ini para pemilih hanya bisa melakukan vote sebanyak satu kali, jadi tidak bisa dicurangi.