Potongan Capai 40 Persen di Aplikasi Mencekik Upah Driver Ojol

Medan, IDN Times - Gabungan driver ojek online dari berbagai aplikasi tumpah ruah melakukan aksi. Selasa (20/5/2025), ribuan driver ojol telah memenuhi Kantor Gubernur Sumatera Utara menyampaikan keluhannya yang dianggap sangat kompleks, mulai dari kebijakan aplikasi, payung hukum, hingga jaminan jika terjadi kecelakaan.
Banyak program dari berbagai aplikasi yang dianggap mencekik para driver. Termasuk program-program seperti HEMAT, SLOT, ACENG, HUB, GBH, hingga SAMEDAY yang mempunyai kebijakan pemotongan ongkos.
1. Ribuan driver ojol tuntut dihapusnya program promo di aplikasi yang membayar upah mereka sangat murah
Mewakili massa aksi, Agam selaku Ketua Komunitas Godams (Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar), mengungkapkan sejumlah tuntutan mereka. Salah satunya ialah mengenai ongkos mereka yang dihargai sangat murah karena diterapkannya berbagai program promo.
"Kami meminta diterbitkannya Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) sebagai regulasi untuk payung hukum ojol, kedua kami meminta dihapuskannya program instan aplikator (ACENG, SLOT, BIKE HEMAT, HUB, SAMEDAY, GABUNGAN, dll) yang merugikan mayoritas driver. Kemudian kami juga menuntut adanya potongan aplikasi yang besar," kata Agam.
Bagi ribuan driver ojol, pengawasan bisnis transportasi berbasis online di Indonesia saat ini sangat carut-marut. Berbagai sistem kerja yang diterapkan kepada driver ojol dianggap sangat merugikan, baik dari segi ekonomi maupun hal-hal lain.
"Kini semakin berkurangnya alokasi orderan kepada banyak driver akibat prioritas orderan banyak diberikan kepada driver yang mengikuti program instan aplikator. Program ini memberikan banyak penerimaan order namun tarif yang diterima perlayanannya sangat murah. Di mana driver harus bekerja lebih banyak untuk meraih pendapatan yang layak tentunya akan berpengaruh kepada stamina maupun kondisi kesehatan driver sendiri," lanjutnya.
2. Ribuan driver minta dijamin keselamatan kerjanya jika terjadi kecelakaan
Selain tentang program-program aplikasi, Agam juga menyoroti bagaimana perusahaan mereka minim memberikan perlindungan kerja. Dalam aksi ini, mereka meminta jaminan perlindungan serta keselamatan kerja.
"Angka kecelakaan driver yang tinggi dan yang sakit saat ini menjadi contoh bahwa sistem kerja dari aplikator sangat berisiko bagi kesehatan dan keselamatan kerja driver ojol. Godams sangat mendukung Pemerintah untuk lahirnya regulasi yang mengatur operasional, tata kelola, penerapan sistem kerja, serta pengawasan kepada bisnis transportasi berbasis online di Indonesia," ujar Agam.
Pemerintah disebutnya harus hadir dan mengintervensi. Jangan lagi ada pembiaran seperti saat ini, di mana aplikator saling perang tarif yang menyebabkan driver menjadi korban karena harus menerima upah murah akibat promo-promo kepada pelanggan. Hingga pada akhirnya memicu kecelakaan kerja karena sistem kebut itu.
"Demikian juga aspek perlindungan dan keselamatan kerja, banyak aplikator yang enggan menyediakan terkait kepastian jaminan perlindungan kerja kepada ojol saat ini," tambahnya.
3. Potongan 40 persen dianggap sangat mencekik pendapatan ojol
Kurang lebih selama setahun para driver ojol menghadapi problem potongan yang tinggi. Bahkan Agam mengatakan potongan by aplikasi itu bisa mencapai 40 persen.
"Potongan aplikasi harus diperhatikan. Kami mohon aplikasi untuk balik ke awal. Jangan lagi membuat potongan aplikasi yang merugikan seperti sekarang sampai 40 persen. Kita minta balik ke Permenhub nomor 667 tahun 2022 yang mengatur 15 persen + 5 persen potongan," beber Agam.
Potongan 40 persen dianggapnya terlalu besar. Karena mereka harus mendapat orderan yang banyak untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Sangat dirugikan dari sisi pendapatan yang tak menggambarkan keadilan bagi kami driver yang menjalaninya sehari-hari. Kami akan kembali mengagendakan aksi besar-besaran lagi jika tuntutan kami tidak diterima," pungkasnya.