Aksi driver ojol di depan kantor Gubsu (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Mewakili massa aksi, Agam selaku Ketua Komunitas Godams (Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar), mengungkapkan sejumlah tuntutan mereka. Salah satunya ialah mengenai ongkos mereka yang dihargai sangat murah karena diterapkannya berbagai program promo.
"Kami meminta diterbitkannya Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) sebagai regulasi untuk payung hukum ojol, kedua kami meminta dihapuskannya program instan aplikator (ACENG, SLOT, BIKE HEMAT, HUB, SAMEDAY, GABUNGAN, dll) yang merugikan mayoritas driver. Kemudian kami juga menuntut adanya potongan aplikasi yang besar," kata Agam.
Bagi ribuan driver ojol, pengawasan bisnis transportasi berbasis online di Indonesia saat ini sangat carut-marut. Berbagai sistem kerja yang diterapkan kepada driver ojol dianggap sangat merugikan, baik dari segi ekonomi maupun hal-hal lain.
"Kini semakin berkurangnya alokasi orderan kepada banyak driver akibat prioritas orderan banyak diberikan kepada driver yang mengikuti program instan aplikator. Program ini memberikan banyak penerimaan order namun tarif yang diterima perlayanannya sangat murah. Di mana driver harus bekerja lebih banyak untuk meraih pendapatan yang layak tentunya akan berpengaruh kepada stamina maupun kondisi kesehatan driver sendiri," lanjutnya.