Pomdam I/BB Selidiki Dugaan Keterlibatan TNI dalam Pembunuhan Eks TNI

Medan, IDN Times - Tim gabungan Pomdam I/BB dan Polrestabes Medan menyelidiki dugaan tindak pidana penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap mantan anggota TNI, Andreas Rury Stein Sianipar (44).
Jenazah korban ditemukan di lokasi terpencil di Dusun 3, Desa Bulu Telang, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, setelah dilakukan penyisiran intensif berdasarkan informasi yang diperoleh tim.
Penyelidikan bermula dari laporan pengaduan ke Denpom I/5 medan atas nama Bripka Anggito Ferbstein Sianipar yang melaporkan hilangnya kakaknya sejak 8 Desember 2024.
Atas perintah Pangdam I/BB kepada Danpomdam I/BB, Tim gabungan Pomdam I/BB, Denpom I/5 dan Polrestabes Medan segera bergerak untuk menyelidiki lebih lanjut. Dalam proses tersebut, diketahui bahwa Andreas terakhir kali terlihat bersama seorang oknum TNI.
1. Jenazah Andreas ditemukan terkubur dalam sumur
Berdasarkan pengembangan, tim bergerak menuju sebuah lokasi yang dicurigai sebagai tempat pembuangan korban. Pada dini hari, setelah dilakukan penyisiran intensif, jenazah Andreas berhasil ditemukan terkubur dalam sumur yang tertutup material bekas perkebunan. Penemuan ini menjadi titik awal bagi penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi kejadian secara jelas.
Sementara itu, hasil penyelidikan mengarah pada keterlibatan seorang oknum TNI AD yang kini telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik terus mengembangkan informasi untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana ini. Selain itu, lokasi kejadian juga tengah diselidiki lebih lanjut, dengan dugaan bahwa peristiwa utama terjadi di tempat lain sebelum korban dibawa ke lokasi penemuan jenazah.
2. Kodam I/BB akan menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan
Beberapa saksi yang mengenal korban dan pihak yang diduga terlibat sudah dimintai keterangan dan sudah diamankan pihak polrestabes medan, Barang bukti yang ditemukan di lokasi penemuan jenazah juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Jenazah Andreas kini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses autopsi guna mendalami penyebab kematiannya.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik, serta akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kolonel Doddy.
3. Polisi sudah ungkap hasil autopsi jenazah eks prajurit TNI
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap 3 pelaku pembunuhan. Masing-masing berinisial CJS (23), MFIH (25) dan FA (37). Ketiganya merupakan masyarakat sipil.
"Benar, pada tanggal 11 Desember 2024 kami Polrestabes Medan menerima laporan polisi dari pelapor bernama Nicholas Sianipar. Laporan awalnya adalah penyekapan atas korban bernama Andreas Sianipar (44)," ujar Gidion, Sabtu (21/12/2024) malam.
Dari laporan penyekapan itu, Polrestabes Medan melakukan rangkaian penyelidikan. Kemudian pada hari Rabu (18/12/2024) polisi membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan ditangkapnya sejumlah orang yang terlibat.
"Kita sudah menetapkan 3 orang tersangka, dan 1 orang tersangka lagi masih dalam proses pencarian," lanjutnya.
Jasad Andreas ditemukan di Desa Aek Tapa Dusun 3 Bulu Telang, Kecamatan Merbau, Labuhanbatu Utara. Di mana pada saat ditemukan, kondisi jasad Andreas sudah membusuk di sebuah lubang mirip sumur. Di lubang itu, terdapat pelepah-pelepah sawit yang menutupinya.
"Korban meninggal dunia dan ditemukan di sebuah tempat di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara dini hari tadi," beber Gidion.
Jenazah Andreas langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Gidion mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan autopsi.
"Kita juga sudah melakukan autopsi, hasilnya korban mengalami luka pada tangannya karena terikat kabel Telkom, kepala dilakban dan sudah terkelupas menutup mata, serta hidung. Tangan dan punggung mengalami luka memar akibat benda tumpul, kemudian di mulut ada luka memar," sebutnya.
Tak hanya itu, terdapat pula bekas lilitan di leher korban, tulang kiri retak akibat benda tumpul, dan pendarahan kepala akibat benda tumpul.
"Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan napas akibat jeratan di leher, lalu pembekapan di hidung hingga tidak bisa bernapas. Korban meninggal sebelum dimasukkan ke dalam kolam. Ini masih terus kita lakukan pendalaman karena penyelidikan belum selesai," ungkap Gidion.
Ketiga pelaku yang diamankan memiliki perannya masing-masing. CJS (23) berperan menjemput korban, MFIH (25) melakukan penganiayaan, FA (37) juga menganiaya korban, menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.
"Yang mengakibatkan kematian adalah kekerasan pada pernapasan mulai dari hidung sampai mulut, dijerat," sebut Gidion.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih mencari 1 pelaku lagi yang diduga ikut membunuh Andreas. Untuk keterlibatan Serka HS, Gidion tidak menjabarkannya secara spesifik. Karena perkara yang melibatkan Serka HS diurus langsung oleh Denpom I/BB.
"Ketiga pelaku ikut ke Labuhanbatu Utara membuang mayat korban. Penemuan ini atas keterangan dari salah satu tersangka. Di mana korban hilang sejak tanggal 8 Desember," pungkasnya.