Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap 3 pelaku pembunuhan. Masing-masing berinisial CJS (23), MFIH (25) dan FA (37). Ketiganya merupakan masyarakat sipil.
"Benar, pada tanggal 11 Desember 2024 kami Polrestabes Medan menerima laporan polisi dari pelapor bernama Nicholas Sianipar. Laporan awalnya adalah penyekapan atas korban bernama Andreas Sianipar (44)," ujar Gidion, Sabtu (21/12/2024) malam.
Dari laporan penyekapan itu, Polrestabes Medan melakukan rangkaian penyelidikan. Kemudian pada hari Rabu (18/12/2024) polisi membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan ditangkapnya sejumlah orang yang terlibat.
"Kita sudah menetapkan 3 orang tersangka, dan 1 orang tersangka lagi masih dalam proses pencarian," lanjutnya.
Jasad Andreas ditemukan di Desa Aek Tapa Dusun 3 Bulu Telang, Kecamatan Merbau, Labuhanbatu Utara. Di mana pada saat ditemukan, kondisi jasad Andreas sudah membusuk di sebuah lubang mirip sumur. Di lubang itu, terdapat pelepah-pelepah sawit yang menutupinya.
"Korban meninggal dunia dan ditemukan di sebuah tempat di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara dini hari tadi," beber Gidion.
Jenazah Andreas langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Gidion mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan autopsi.
"Kita juga sudah melakukan autopsi, hasilnya korban mengalami luka pada tangannya karena terikat kabel Telkom, kepala dilakban dan sudah terkelupas menutup mata, serta hidung. Tangan dan punggung mengalami luka memar akibat benda tumpul, kemudian di mulut ada luka memar," sebutnya.
Tak hanya itu, terdapat pula bekas lilitan di leher korban, tulang kiri retak akibat benda tumpul, dan pendarahan kepala akibat benda tumpul.
"Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan napas akibat jeratan di leher, lalu pembekapan di hidung hingga tidak bisa bernapas. Korban meninggal sebelum dimasukkan ke dalam kolam. Ini masih terus kita lakukan pendalaman karena penyelidikan belum selesai," ungkap Gidion.
Ketiga pelaku yang diamankan memiliki perannya masing-masing. CJS (23) berperan menjemput korban, MFIH (25) melakukan penganiayaan, FA (37) juga menganiaya korban, menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.
"Yang mengakibatkan kematian adalah kekerasan pada pernapasan mulai dari hidung sampai mulut, dijerat," sebut Gidion.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih mencari 1 pelaku lagi yang diduga ikut membunuh Andreas. Untuk keterlibatan Serka HS, Gidion tidak menjabarkannya secara spesifik. Karena perkara yang melibatkan Serka HS diurus langsung oleh Denpom I/BB.
"Ketiga pelaku ikut ke Labuhanbatu Utara membuang mayat korban. Penemuan ini atas keterangan dari salah satu tersangka. Di mana korban hilang sejak tanggal 8 Desember," pungkasnya.