Medan, IDN Times - Amarah ratusan warga di Delitua tumpah ruah di jalanan. Mereka berbondong-bondong memblokade jalan tepat di depan Polsek Delitua.
Masalah yang timbul di tengah massa aksi ialah mengenai kepemilikan tanah. Warga mendesak 2 orang yang saat ini ditahan Polsek Delitua untuk segera ditangguhkan. Karena masa aksi merasa 2 tahanan itu tidak bersalah.
Namun Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menangguhkan perkara terhadap 2 tersangka. Karena bukti-bukti yang ada diklaim sudah kuat.