Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Dalam media sosial resmi Polda Sumut, dijelaskan hasil pemeriksaan dari para polisi yang terlibat. Penganiayaan itu bermula dari kesalahpahaman Bripda Tito dengan petugas sekuriti dan perawat RS Bandung di salah satu hotel di Kota Medan.
Bripda Tito berteman dengan tiga perempuan masing – masing berinisial DB (mahasiswi), AY (Perawat RS Bandung) dan IT (mahasiswi). Mereka kemudian nongkrong di salah satu café dan beralkohol ria, Minggu (6/11/2022) dinihari.
Sekira pukul 04.00 WIB, mereka menuju hote dan memesan dua kamar. Dalam unggahan itu disebut jika IT dan AY mabuk. Kamar itu dipesan untuk menempatkan mereka supaya tidak membuat keributan.
Setelah menempatkan AY dan IT di dalam kamar, Bripda Tito menguncinya dari luar. Namun AY marah dan menelepon rekan – rekannya di RS Bandung. Bripda Tito kemudian membuka kunci kamar. Saat itu juga Bripda T terlibat cekcok dengan petugas keamanan dan perawat RS Bandung.
Dari cekcok mulut itu, Bripda Tito kemudian mengajak 6 anggota polri rekannya dan seorang warga sipil. Mereka mendatangi RS Bandung di Jalan Mistar, Kota Medan sekitar pukul 05.00 WIB.
Bripda T langsung menunjuk Wanda Winata (perawat RS Bandung). Secara spontan, empat rekannya mengeroyok Wanda hingga mengalami luka-luka. Aksi penganiayaan itu sudah dilaporkan ke polisi.