Batam, IDN Times - Satreskrim Polresta Barelang menemukan puluhan butir peluru aktif saat menggeledah kantor milik pengusaha asal Kota Batam yang ditetapkan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan penggeledahan ke kantor PT Jaya Putra Kundur milik tersangka Johanes dan Teddy Johanes.
Penggeledahan tersebut dilakukan atas dasar adanya laporan dari seorang masyarakat yang mengaku menjadi korban penggelapan oleh tersangka Johanes.
"Jadi ada laporan yang masuk ke kami terkait kasus penggelapan yang mana pelakunya adalah Johanes dan Teddy Johanes yang sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Ditreskrimsus Polda Kepri. Atas dasar itu kami melakukan penggeledahan kantor milik Johanes dan ditemukan beberapa berkas serta puluhan butir peluru aktif," kata Kompol Budi di Polresta Barelang, Selasa (17/10/2023).