Aceh Utara, IDN Times - Tim gabungan Polri, TNI, dan Bea Cukai menemukan 6,28 hektare ladang ganja di kawasan Gampong Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, pada Minggu (27/2/2022).
Temuan barang bukti dari operasi yang juga diikuti Direktorat Reserse Kriminal Narkoba (Dit Reskrim Narkoba) Polda Lampung tersebut selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).