Medan, IDN Times - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi pangkat terakhir Achiruddin Hasibuan di korps bravo coklat. Dia dipecat dalam sidang komisi etik, Selasa (2/5/2023).
Pemecatan itu merupakan buntut dari kasus anaknya, Aditya Hasibuan yang menganiaya KA pada Desember 2022 lalu. Achiruddin dinilai melanggar etika karena melakukan pembiaran penganiayaan di hadapannya. Bahkan, Achiruddin juga diduga membantu menganiaya dengan memberikan arahan kepada Aditya saat menganiaya.
Kasus penganiayaan itu membuka tabir lain Achiruddin. Dia diduga terlibat dalam bisnis solar ilegal.
Polda Sumut sudah menggeledah sebuah gudang berisi solar ilegal beberapa waktu lalu. Gudang itu berada di Jalan Guru Sinumba Raya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Letaknya hanya sekitar 200 meter dari rumah pribadi Achiruddin.
Dari dalam gudang, polisi menemukan sekitar 1,6 ton solar. Selain itu gudang juga dilengkapi beberapa tangki penyimpanan. Salah satunya berlogo Pertamina.