ilustrasi penipuan. (IDN Times/Sonya Michaella)
Polisi kemudian membawa IS ke Polres Tanjungbalai. Polisi memeriksa sejumlah ponsel miliknya.
Hasilnya, ada sejumlah orang yang melakukan transaksi mengirimkan uang. Polisi menemukan nomor rekening yang dijadikan penampungan uang dari para korban.
“Rekening itu atas nama ibu korban berinisial SR. Rekening itu digunakan untuk melakukan penipuan dengan modus undian giveaway Bim Wong dengan mencetak struk pengiriman uang. Tersangka juga membuat akun Facebook dengan akun Bossque,” katanya.
Akun Facebook itu kemudian dikemas dengan mencantumkan berbagai visual Baim Wong dan keluarganya. Dia kemudian membuat kuis di dalam akun tersebut dan meminta para korban mengirimkan jawaban ke nomor ponsel tertentu.
"Selain itu ada beberapa konten lainnya yang unggah IS, seolah-olah Baim Wong sedang membagikan hadiah uang tunai dengan metode giveaway. Selanjutnya apabila ada orang yang percaya dan tertarik untuk mengikuti giveaway tersebut dengan maksud untuk mendapatkan hadiah,” ungkapnya.
Dia kemudian menjebak korban dengan mengarahkan cara untuk mengikuti undian. Hingga dia meminta korban mengirimkan uang Rp100 ribu dengan dalih uang administrasi. Uang itu dijanjikan akan dikembalikan berbarengan saat penyerahan hadiah. Setelah uang dikirimkan, IS kembali meminta agar korban mengirimkan uang dengan dalih biaya pajak. Namun supaya korban tergiur, IS mengirimkan foto struk pengiriman uang senilai puluhan juta rupiah. Tetapi statusnya tertunda karena korban belum mengirimkan uang dengan dalih biaya pajak.
“Jika korban mengirimkan uang, pelaku kemudian langsung memblokir nomor ponsel korban,” katanya.