Medan, IDN Times - Pelaku pembakaran terhadap seorang wanita bernama Herlinda telah berhasil ditangkap Polsek Medan Tembung. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Rumah Sakit Haji, No.10 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Senin (13/5/2024) lalu, sekitar pukul 09.45 WIB.
Penangkapan itu berdasarkan laporan Polisi LP/B/710/V/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan atas nama pelapor Wenny Destira (30), warga Jalan Katamso, Gang Intan, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.