Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Herlinda, Diduga Faktor Sakit Hati

Medan, IDN Times - Pelaku pembakaran terhadap seorang wanita bernama Herlinda telah berhasil ditangkap Polsek Medan Tembung. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Rumah Sakit Haji, No.10 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Senin (13/5/2024) lalu, sekitar pukul 09.45 WIB.
Penangkapan itu berdasarkan laporan Polisi LP/B/710/V/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan atas nama pelapor Wenny Destira (30), warga Jalan Katamso, Gang Intan, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
1. Sulaiman bakar hampir seluruh tubuh Herlinda di depan rumahnya menggunakan bensin

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, menjelaskan kronologis kejadian dan Penangkapannya.
"Kejadiannya, Senin Tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 07.00 WIB, di mana pelapor yang sedang berada di kamar mandi mendengar keributan di depan rumah, mendengar hal tersebut pelapor keluar dan melihat ternyata orang tuanya (korban) atas nama Herlinda Br Guru Singa terduduk di pintu rumah dan terlihat telah mengalami luka bakar pada seluruh tubuh korban yang dilakukan terlapor Sulaiman Purba," kata Japri.
Saat itu pelaku sengaja membawa bensin. Setelah sampai di rumah korban, pelaku disebut Wenny sempat ribut dengan ibunya soal dirinya yang tak diizinkan lagi mengelola warung milik Herlinda.
"Setelah melakukan aksi pembakaran, terlapor pergi meninggalkan tempat kejadian," ucap Japri.
2. Sulaiman berhasil ditangkap dan diboyong ke Mako Polsek Medan Tembung

Menerima Informasi adanya tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran yang terjadi di Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Japri menyebut tim polsek Medan Tembung segera menuju TKP dan melakukan penyelidikan. Termasuk pihaknya berupaya menanyakan saksi-saksi.
"Hari Minggu, tanggal 19 Mei 2024 sekira pukul 15.00 WIB, tim menerima informasi keberadaan pelaku atas nama Sulaiman Purba yang sedang berada di Jalan Sunggal, Sei Sikambing B, kemudian tim menuju TKP dan langsung mengamankan terlapor," tegas Kanit Reskrim itu.
Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, Japri menyebutkan jika Sulaiman mengakui perbuatannya dikarenakan sakit hati terhadap korban (diusir tidak bisa lagi berjualan).
"Selanjutnya diduga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Tembung guna proses lebih lanjut," tutupnya.
3. Luka bakar yang dialami Herlinda sampai 70 persen

Saat ini Herlinda tengah dirawat di Rumah Sakit Haji. Wenny menyebutkan jika ibunya mengalami luka bakar yang serius.
"Luka bakar mamak kata dokter luas dan dalam, sekitar 70 persen. Sudah tergolong berat kata dokternya," ujar Wenny.
Pihak rumah sakit disebut Wenny menganjurkan Herlinda untuk dioperasi. Bahkan tak bisa jika hanya dilakukan satu kali operasi saja.
"Mamak harus dioperasi beberapa kali. Dan kata dokter biayanya pasti besar, di atas Rp50 juta," pungkasnya.