Pekanbaru, IDN Times - Pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, bergerak cepat, usai mengetahui video seorang ibu yang dianiaya oleh anaknya viral di media sosial.
Adapun korbannya, bernama Sufni berumur 74 tahun. Sedangkan pelakunya, adalah anak kandung Sufni, bernama Hendri (52) bersama istrinya berinisial N (51).
"Setelah mendapat video itu, kami langsung turun ke lapangan, ke rumah pelaku di Jalan Satria, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai (Kota Pekanbaru) dan mengamankan korban (Sufni). Pelaku yang Pasutri (pasangan suami istri) juga kami amankan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Senin (27/5/2024).