Rohul, IDN Times - Tim gabungan yang terdiri dari polisi, TNI dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), menangkap 6 orang pelaku pembantaian satu individu Harimau Sumatra di Provinsi Riau.
Keenam orang itu sebelumnya berhasil menjerat Harimau Sumatra dengan menggunakan perangkap babi di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
"Keenam pelaku itu bernama Sailendra (58), Levis (32), Zulimat (54), Rizal (34), Emen (42) dan Endang (76)," ujar Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, Senin (3/3/2025).