Banda Aceh, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait pengiriman ribuan kantong darah ke luar Provinsi Aceh yang diduga dilakukan secara diam-diam.
“Kemarin sudah kita bentuk tim dan mulai penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Ryan Citra Yudha, pada Sabtu (14/5/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Trsanfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kota Banda Aceh diduga telah melakukan pengiriman 2.050 kantong darah ke luar provinsi secara diam-diam tanpa sepengetahuan sejumlah pengurus instansi tersebut.