Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Pelemparan Peledak di Rumah Cagub Aceh

Polisi memasang garis polisi di taman samping rumah Calon Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, yang menjadi lokasi ledakan. (IDN Times/Mhd Saifullah)
Banda Aceh, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh masih melakukan penyelidikan terkait insiden ledakan diduga akibat bom di rumah Calon Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, Senin (2/9/2024).
Rumah mantan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang terletak di Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, tersebut saat ini diberi garis dilarang melintas oleh pihak kepolisian.
1. Polisi periksa empat orang saksi
Polisi memasang garis polisi di taman samping rumah Calon Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, yang menjadi lokasi ledakan. (Dokumentasi Fira untuk IDN Times)
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi (Kompol) Fadillah Aditya Pratama mengatakan pihaknya telah memeriksa empat orang sebagai saksi dalam kasus ini.
“Saksi saat ini sudah empat orang yang diperiksa dari pihak keluarga yang ada di rumah itu,” kata Fadillah, Senin (2/9/2024).
2. Belum diketahui jenis peledak yang digunakan, namun diduga granat
Editorial Team
EditorArifin Al Alamudi
EditorMuhammad Saifullah
Follow Us