AKBP Debora selaku Plt Kabid Labfor (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Plt Kabid Labfor, AKBP Debora Hutagaol, mempertegas kesimpulan polisi. Segala kecocokan disebutnya mengarah pada aksi pembakaran yang dilakukan oleh mantan sopir Khamozaro bernama Azis.
"Ketika kami datang ke TKP, ada beberapa hal yang kami perhatikan di TKP yang sudah tidak utuh. Pertama-tama, kami melakukan pengamatan umum di TKP, kemudian lebih dalam lagi kami melakukan pengamatan di kamar yang menjadi TKP utama. Di kamar tersebut menjadi tingkat kerusakan yang paling parah. Secara logika, kami berpikir bahwa di sanalah paling lama kontak api, karena sampai ubinnya pecah bahkan berubah warna," ungkap Debora.
Dari kamar Hakim Khamozaro, pibaknya mengambil sisa-sisa abu arang. Abu arang itulah yang mereka keruk dan amankan untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium.
"Ketika dilakukan pemeriksaan, pada kesempatan pertama itu kami menggunakan instrumen yang namanya Kromatografi gas–spektrometri massa (GC–MS). Itu adalah instrumen yang mutakhir, yang paling cocok untuk metode pemeriksaan bahan bakar. Nah, di sana kami menemukan ada fraksi gasoline," jelasnya.
Debora merinci bahwa gasoline merupakan bahan bakar yang rantai-rantainya disusun oleh hidrokarbon. Ini adalah unsur yang umum ditemukan pada bahan bakar. Atau lebih familiar terkandung dalan bahan bakar jenis Pertamax dan Pertalite.
"Kemudian kami melakukan pendalaman pada kunjungan yang kedua, tetap mengambil sisa-sisa abu arang yang ditemukan di TKP, kemudian ini kami bawa ke laboratorium dan hasilnya sama, isinya juga gasoline. Nah, kesimpulan kami adalah bahwa ketika di TKP ditemukan bahan bakar yang tentunya tidak harus ada di sana, maka kuat indikasinya kebakaran itu adalah disengaja. Selanjutnya, kami juga mendapat kiriman dari penyidik, berupa celana yang terakhir digunakan oleh tersangka saat melakukan tindakan pembakaran. Kami melakukan pemeriksaan juga di sana, dan ditemukan fraksi gasoline pada celana yang digunakan," pungkasnya.