Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
David Yuliansyah (39), tahanan BNNP Aceh, meninggal dunia, pada Sabtu (10/12/2022). Warga Gampong Lamteumen, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, yang ditangkap petugas, pada Selasa (6/12/2022), itu menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit.
Keluarga menduga jika David Yuliansyah menjadi korban penganiayaan. Sebab, hampir di seluruh tubuhnya terdapat bekas luka lebam usai beberapa hari ditahan oleh pihak BNNP Aceh.
“Kami pagi dihubungi oleh pihak rumah sakit bahwa adik sudah meninggal. Kami tengok dari luar, cuma luka lebam di paha, di tangan, di kaki, dan leher. Tapi pas kami buka baju, kami lihat semuanya hampir seluruh tubuh luka-luka,” kata Irfan, abang kandung David Yuliansyah.
Dugaan adanya tindakan penganiayaan tersebut lalu dilaporkan ke Polda Aceh. Penyidik yang melakukan penyelidikan kemudian memeriksa hingga 30 saksi termasuk petugas yang memandikan jenazah.
Di antaranya, enam orang pihak keluarga, dua petugas pemandi jenazah, tiga petugas Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, 15 orang petugas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, tiga teman yang ditangkap berbarengan dengan korban, dan satu petugas BNNP Aceh.