Tim forensik sesaat akan melakukan ekhsumasi di TPU Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (IDN Times/ Bambang Suhandoko)
Menurut Dedi, ekshumasi ini dilakukan dalam rangka proses penyelidikan untuk mencari tahu penyebab kematian. Ella Nanda Sari br Hasibuan diduga menjadi korban malapraktik saat melakukan sedot lemak di WSJ Beauty, Depok.
"Maksud dan tujuan kegiatan ekshumasi dalam rangka untuk mencari petunjuk dan alat bukti yang sangat penting bagi penyelidikan guna untuk mencari tau penyebab kematian," jelas Dedi.
Disinggung adanya perdamaian, menurut dia, hal tersebut sah-sah saja. "Kaitan dengan perdamaian itu ya sah-sah saja, namanya orang berdamai. Tapi namanya penegakan hukum, tetap berjalan," tegas Dedi.
"Latar belakang kegiatan kita ini adalah hasil koordinasi dari Polres Metro Depok dengan Polda Sumatera Utara. Dalam hal ini, pengamanannya dilakukan Polres Langkat atas perintah Bapak Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, kami jajaran Polres Langkat mendampingi kegiatan ekshumasi ini," tegas Dedi.