Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim forensik sesaat akan melakukan ekhsumasi di TPU Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Langkat, IDN Times - Meski awalnya keluarga menolak ekshumasi kuburan selebgram Ella Nanda Sari Br Hasibuan. Almarhum diketahui meninggal dunia saat menjalani operasi sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok.

Namun pihak penyidik kepolisian Polres Bogor, tetap melakukan pembongkaran kuburan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamata Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (5/8/2024).

1. Polisi akui sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga lakukan Ekshumasi

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi dan Tim forensik sesaat akan melakukan ekhsumasi di TPU Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Ekshumasi, dilakukan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan terkait penyebab kematian ibu satu anak ini. Dalam proses pembongkaran makam, penyidik Polres Bogor dibantu tim forensik dari Polda Sumut dan pengamanan dari Polres Langkat.

"Untuk penolakan, seyogianya kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan kami sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga," kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza didampingi Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simare-mare.

2. Hasil dari lab proses ekshumasi dijadikan sebagai alat bukti penyebab kematian

Tim forensik sesaat akan melakukan ekhsumasi di TPU Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Dikatakan Dedi, nantinya untuk hasil lab dijadikan sebagai alat bukti penyebab kematian oleh penyidik Polres Metro Depok. Dedi menjelaskan, pihaknya turun ke lokasi ekshumasi sebagai pendampingan. Artinya, ekshumasi ini dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Depok.

"Kami dari Polres Langkat mendampingi Polres Metro Depok akan melaksanakan kegiatan ekshumasi terhadap kuburan almarhum Ella Nanda Sari br Hasibuan, yang mana kita ketahui bersama bahwa yang bersangkutan menjadi korban diduga malapraktik yang terjadi di salah satu klinik kecantikan di Depok pada 22 Juli 2024," jelas Dedi.

3. Berdamai sah-sah saja, proses penyelidikan oleh kepolisian tetap berkelanjutan

Tim forensik sesaat akan melakukan ekhsumasi di TPU Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Menurut Dedi, ekshumasi ini dilakukan dalam rangka proses penyelidikan untuk mencari tahu penyebab kematian. Ella Nanda Sari br Hasibuan diduga menjadi korban malapraktik saat melakukan sedot lemak di WSJ Beauty, Depok.

"Maksud dan tujuan kegiatan ekshumasi dalam rangka untuk mencari petunjuk dan alat bukti yang sangat penting bagi penyelidikan guna untuk mencari tau penyebab kematian," jelas Dedi.

Disinggung adanya perdamaian, menurut dia, hal tersebut sah-sah saja. "Kaitan dengan perdamaian itu ya sah-sah saja, namanya orang berdamai. Tapi namanya penegakan hukum, tetap berjalan," tegas Dedi.

"Latar belakang kegiatan kita ini adalah hasil koordinasi dari Polres Metro Depok dengan Polda Sumatera Utara. Dalam hal ini, pengamanannya dilakukan Polres Langkat atas perintah Bapak Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, kami jajaran Polres Langkat mendampingi kegiatan ekshumasi ini," tegas Dedi.

Editorial Team