Tanjungbalai, IDN Times – Kasus mengejutkan datang dari jajaran Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara. Seorang personel Satres Narkoba bernama Brigadir IR ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian uang Rp6,4 juta dari ATM milik seorang pengedar narkoba berinisial AA.
Kok bisa polisi yang merupakan pengayom malah mencuri? Berikut kronologisnya: