Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pihak kepolisian saat menggagalkan pengiriman 11 orang Rohingya dan 11 orang pribumi ke Malaysia (IDN Times/ Fanny Rizano)

Rokan Hilir, IDN Times - Pihak kepolisian dari Polsek Panipahan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, mengamankan 11 orang Rohingya yang akan dikirim ke Malaysia secara ilegal. Diduga, mereka menjadi korban perdagangan orang.

Dari informasi yang dirangkum, awalnya anggota Polsek Panipahan baru saja selesai melakukan giat patroli Kamtibnas dan sosialisasi Pemilu 2024, Rabu (3/1/2024). Pada saat menuju kembali ke Polsek Panipahan, aparat penegak hukum itu melihat sekelompok orang yang membawa tas. Polisi mencurigai mereka sebagai tenaga kerja ilegal yang mau diberangkatkan ke Malaysia.

"Informasinya ada dugaan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)," ucap Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (4/1/2024).

"Ada puluhan orang, termasuk 11 orang etnis Rohingya," sambungnya.

1. Tidak hanya orang Rohingya, polisi juga mengamankan 11 orang WNI

Pasca diamankan, beberapa orang pribumi dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian (IDN Times/ Fanny Rizano)

Lebih lanjut dikatakan AKBP Andrian, selain orang Rohingya, pihaknya juga mengamankan 11 orang WNI. Mereka juga akan didagangkan menjadi tenaga kerja di Malaysia.

"Sama seperti etnis Rohingya itu, 11 orang pribumi ini juga mau ke Malaysia jadi tenaga kerja dengan cara ilegal," lanjutnya.

2. Datang dari Labuhanbatu

Editorial Team

Tonton lebih seru di