Batam, IDN Times - Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Bintan menangkap seorang pelaku penanam tiga pohon ganja di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kasat Resnarkoba Polres Bintan, Iptu Sofyan Rida mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan satu orang pria berinisial AA yang merupakan pemilik tiga batang pohon ganja.
“AA merupakan warga Tanjungpinang, dia tanam pohon ganja di kebun orang tuanya di Kecamatan Toapaya, Bintan,” kata Iptu Sofyan Rida, Kamis (25/4/2024).