Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pengeroyokan (IDN Times/Aditya Pratama)

Banda Aceh, IDN Times - Seorang anggota kepolisian berinisial JA (38) diamuk warga karena diduga mencuri tandan buah segar (TBS) atau berondolan sawit. Peristiwa itu terjadi di Gampong Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (16/6/2024).

“Benar, Oknum tersebut telah diamankan,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Tamiang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Yanis, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2024).

1. Kasus ditangani Sipropam Polres Aceh Tamiang dan di bawah wakapolres

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Yanis menyampaikan, JA yang diamuk massa sempat diamankan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bendahara. Ia juga dibawa ke ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muda Sedia Aceh Tamiang untuk mendapatkan perawatan medis.

JA, kata Yanis, saat ini ditangkap Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam Polres Aceh Tamiang. Bahkan kasus tersebut langsung di bawah pengawasan Wakapolres Aceh Tamiang.

2. Personel yang bermasalah akan diproses hukum

Ilustrasi penjara

Yanis menyampaikan, wakapolres dan Sipropam saat ini melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut. Bila terbukti bersalah, JA akan diproses dengan hukum yang berlaku sesuai dengan undang-undang (UU).

Sebab, kata dia, perbuatan yang dilakukan JA dapat merusak citra dan kepercayaan institusi Polri di masyarakat. Padahal sepengetahuan Yanis, selama ini Polres Aceh Tamiang dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat baik.

“Sehingga, apabila ada oknum anggota Polres Aceh Tamiang yang melakukan tindakan yang dapat merusak nama baik instansi, akan kami tindak dan diproses dengan hukum yang berlaku,” ujar Yanis.

3. Sekilas kronologi JA diamuk massa

Ilustrasi perkelahian (IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan informasi yang IDN Times kutip dari mercinews.com, Kamis (20/6/2024), peristiwa berawal dari kecurigaan warga yang melihat orang tidak dikenal masuk ke kampung.

“Warga curiga ada masuk orang yang tidak dikenal, menggunakan sepeda motor dan becak motor. Terus warga melakukan pengintaian dan pengejaran,” kata Kadus Kampung Cinta Raja, Salamudin, Senin (17/6/2024).

Becak yang dicurigai dapat diberhentikan di daerah Gampong Bandar Baru. Sedangkan sepeda motor yang sebelumnya berjalan dengan becak tetap melaju.

Warga, kata Salamudin, sempat menanyakan perihal barang bawaan di becak yang dicurigai. Namun JA malah menyampaikan bahwa ia merupakan anggota Polres Aceh Tamiang yang bertugas di Polsek Rantau.

Curiga dan menduga bahwa JA adalah polisi gadungan, warga menanyakan kartu tanda anggota polri serta KTP. Akan tetapi, oknum tersebut tidak memberikan. Singkat cerita, warga yang emosi kemudian menghakimi JA.

Editorial Team