Barang penyelundupan yang disita polisi dan TNI di Medan (dok.istimewa)
Total barang – barang yang disita antara lain; Honda Afrika Win 1.100 CC, Honda SP Pro 150 CC, BMW F 850 CC, Harley Davidson SPI 1.200 CC Triumph Bonneville 1.200 CC, Kawasaki Ninja Honda Trail 250 CC, Kawasaki (nomor rangka rusak dan hancur). Kemudian tiga unit Vespa, dua unit Harley Davidson, empat motor Triumph, 31 kotak sparepart asal Thailand, lima kotak obat-obatan ayam asal Thailand, dua ekor anjing Pitbull warna belang (kuning pudar), 10 kotak sparepart, dan 63 ekor ayam siam. Total barang bukti yang disita senilai Rp24 miliar.
Ketika ditanya mengenai isu bahwa salah satu pelaku adalah anggota DPRD terpilih dari partai lokal Aceh, Kapolda Sumut mengungkapkan bahwa masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk mengungkap dan menindak siapa saja yang terlibat dalam kasus penyelundupan ini, mulai dari tingkat yang paling bawah hingga ke atas," terangnya.
Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan juga menyampaikan bahwa awalnya pihaknya mengira barang-barang selundupan tersebut adalah narkoba. "Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata barang-barang tersebut merupakan sepeda motor dan hewan-hewan selundupan," ujar Hasan.