Polisi Bongkar Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Aceh Besar

Aceh Besar, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh membongkar gudang yang diduga digunakan sebagai lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
"Setelah dilakukan pengembangan, mendapati sebuah gudang yang di dalamnya terdapat 1.500 liter BBM bersubsidi yang disimpan dalam tanki fiber," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya, Kamis (14/4/2022).
1. Berawal dari penangkapan mobil yang menggunakan plat nomor polisi palsu
Kasus bermula saat polisi melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil yang telah dimodifikasi di Gampong Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (13/4/2022).
Menggunakan plat nomor polisi palsu, mobil yang dikemudikan oleh tersangka MH (30) ternyata menimbulkan kecurigaan petugas.
"Setelah diperiksa ternyata tanki sudah dimodif dan mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin," ujar Sony.