Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi BBM bersubsidi jenis solar yang ditimbun. (Dokumentasi Dit Reskrimsus Polda Aceh untuk IDN Times)

Aceh Besar, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh membongkar gudang yang diduga digunakan sebagai lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

"Setelah dilakukan pengembangan, mendapati sebuah gudang yang di dalamnya terdapat 1.500 liter BBM bersubsidi yang disimpan dalam tanki fiber," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya, Kamis (14/4/2022).

1. Berawal dari penangkapan mobil yang menggunakan plat nomor polisi palsu

BBM bersubsidi jenis solar yang ditimbun. (Dokumentasi Dit Reskrimsus Polda Aceh untuk IDN Times)

Kasus bermula saat polisi melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil yang telah dimodifikasi di Gampong Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (13/4/2022).

Menggunakan plat nomor polisi palsu, mobil yang dikemudikan oleh tersangka MH (30) ternyata menimbulkan kecurigaan petugas.

"Setelah diperiksa ternyata tanki sudah dimodif dan mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin," ujar Sony.

2. BBM bersubsidi yang ditimbun diduga milik seorang anggota TNI

Editorial Team

Tonton lebih seru di